Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 (MM)
Magister Manajemen (MM) = 36 - 45 sks
4 semester
Status Mhs, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
⚜
Tamatan/lulusan serta mhs Program Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) begitu pula Program Perkuliahan Reguler Universitas Mitra Bangsa mempunyai Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
⚜
Tamatan/lulusan P2K Universitas Mitra Bangsa mempunyai gelar berdasarkan jenjang pendidikan formal dan jurusan/bidang kepakarannya, dan mempunyai hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yg lebih tinggi.
⚜
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) serta Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab P2K merupakan Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal studi serta peserta studi yg berbeda.
Sistem Pendidikan formal
⚜
Untuk mahasiswa/i perkuliahan non reguler (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengambil kembali mata kuliah tsb di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
⚜
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
⚜
Tamatan/lulusan Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa juga diberi pembekalan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg berdasarkan bidang keahliannya, keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, sekaligus diberi pembekalan keahlian memahami pengetahuan disesuaikan dgn bidang kepakarannya.
⚜
Untuk mhs perkuliahan non reguler (hybrid / blended) yg kerja dengan sistem pergantian waktu / shift, tetap dapat mengikuti studi dgn baik. Sebab sistem pendidikan formalnya dilaksanakan secara profesional dengan menyatu-padukan Program Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) serta Program Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa/i yg kerja dengan sistem pergantian waktu / shift bisa mengikuti studi di program lainnya dgn tata cara tertentu.
⚜
Tamatan/lulusan Program Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa mempunyai keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional dan cara pandang yg mendalam, serta keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya; serta mampu mengembangkan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penyelesaian solusi masalah mendasarkan alur berpikir-sistem.
⚜
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dengan kerjanya begitu pula untuk yg belum kerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
⚜
Dgn melalui tata cara tertentu, jika mhs perkuliahan non reguler (hybrid / blended) yg telah kerja memperoleh wajib kerja lembur, atau kerja dengan sistem pergantian waktu / shift, atau wajib ke luar kota/negeri, mhs tsb diizinkan tidak menghadiri kuliah dlm beberapa pertemuan.
⚜
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya didesain di samping mendasarkan pada kurikulum nasional, demikian juga mendasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kehendak melanjutkan ke jenjang studi lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
⚜
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⚜
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa mempunyai keahlian dlm rangka memecahkan masalah sekaligus mengembangkan pengetahuannya. Hal tsb sebab tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat memajukan jati dirinya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni.
⚜
Kompetensi tamatan/lulusannya dlm rangka menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan menganalisa serta solusi masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Tags: bobot, kredit, jumlah, s1, d3, s2, hybrid, blended, program, perkuliahan, non, reguler, universitas, mitra, bangsa, jakarta, jumlah kredit, program perkuliahan, non reguler, mitra bangsa, mitra bangsa jakarta, sederajat melanjutkan, ke, s1 beban studi, 40 46, sks, bila, semester tahun, berikutnya tanpa, ditarik, biaya, blended program, perkuliahan reguler, oleh, sebab itu, yg, telah kerja, memperoleh, wajib kerja lembur, s2 perkuliahan, reguler hybrid blended, universitas mitra, masa perkuliahan, lamanya